Distribusikan Zakat Fitrah Secara Simbolis, Wali Kota Bima : Tidak Ada Afiliasi Keluarga dan Pengaruh Politik, Distribusi Zakat Harus Tepat Sasaran

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima menggelar kegiatan pendistribusian zakat konsumtif bagi fakir miskin, janda/duda, dan guru ngaji se-Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Senin (24/03/2025). Acara ini bertujuan memastikan zakat fitrah disalurkan secara merata dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, S.E., bersama Ketua BAZNAS Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos., M.M., serta perwakilan dari unsur TNI/Polri, Kantor Kementerian Agama Kota Bima, Camat Mpunda, lurah, dan para penerima manfaat zakat fitrah tahun 2025.

Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kota Bima menyampaikan bahwa jumlah mustahik zakat fitrah tahun ini mencapai 400 orang. Setiap kelurahan mendapatkan alokasi untuk 30 fakir miskin, 5 janda tua, dan 5 guru ngaji. Ia menegaskan bahwa pola distribusi ini diterapkan secara merata di seluruh kelurahan di Kota Bima dan telah menjadi agenda tahunan.

Wali Kota Bima dalam sambutannya menekankan pentingnya transparansi dalam pendistribusian zakat. Ia berharap ke depan, muzakki (pemberi zakat) juga turut diundang dalam kegiatan semacam ini agar mereka dapat melihat secara langsung bahwa zakat yang dikelola BAZNAS didistribusikan dengan adil dan tepat sasaran.

“Jangan ada afiliasi keluarga ataupun pengaruh politik. Lepaskan semua kepentingan di luar amanah ini. Penerima manfaat harus benar-benar masyarakat yang berhak—fakir miskin, janda, maupun guru ngaji. Ingat, ini adalah tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Wali Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus memastikan distribusi zakat dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun, demi kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Scroll to Top