Kota Bima, Bima Times — Perkuat pengawasan keimigrasian terhadap orang asing, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB Gelar Operasi JAGRATARA yang dilaksanakan pada tanggal 02 hingga 03 Mei 2024.
Operasi ini bertujuan memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara berdasarkan surat Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor IMI.5-GR.03.06-166 tanggal 23 April 2024 tentang Rapat Koordinasi Pelaksanaan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2024.
Operasi JAGRATARA yang dilaksanakan selama 2 hari ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Bima Kanwil Kemenkumham NTB, M. Usman sebagai penanggung jawab kegiatan dan Kaur TU, Suhardin sebagai Koordinator operasi.
Dalam pelaksanaannya, anggota operasi “JAGRATARA” menyisir sejumlah hotel dan penginapan serta tempat-tempat wisata hiburan di Bima. Kemudian mereka melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian dan izin tinggal terhadap orang asing guna memastikan legalitas keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya operasi Jagratara ini dapat terjaganya stabilitas kemananan nasional kemudian memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran atau takut berbuat pelanggaran dan tumbuhnya kepercayaan masyarakat kepada instansi Imigrasi” ujar Kepala Kantor Imigrasi Bima, M. Usman.
(Dedi K)